
Selasa, 29 Juli 2025 — Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada para pihak berperkara. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan narasumber internal dari tim SMAP.
Dua narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Bapak Nova Asrul Lutfi, S.H. dan Bapak Hiram Sulistio Sibarani, S.Kom., M.H., yang secara bergantian menyampaikan materi penting seputar penerapan SMAP di lingkungan peradilan agama.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Nova Asrul Lutfi, S.H. menegaskan bahwa SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di lingkungan kerja, khususnya pada lembaga peradilan. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Bapak Hiram Sulistio Sibarani, S.Kom., M.H. menjelaskan prosedur pelaporan dugaan penyuapan dan mekanisme penanganannya. Beliau juga mengajak para pihak untuk berani menolak segala bentuk gratifikasi dan suap serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran integritas di lingkungan peradilan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para pihak yang hadir, karena memberikan pemahaman yang jelas dan praktis mengenai standar etika pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang berurusan dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin memahami pentingnya budaya anti-suap dan turut serta dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
