
Jakarta, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025 dengan judul “Kewenangan Pelantikan Calon Hakim Menjadi Hakim Oleh Ketua Mahkamah Agung”.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini bertujuan untuk membahas aspek hukum dan kebijakan terkait proses pelantikan calon hakim menjadi hakim oleh Ketua Mahkamah Agung. Diskusi ini menjadi forum strategis bagi para peserta dalam memberikan masukan dan gagasan demi memperkuat sistem peradilan di Indonesia.



Dalam kegiatan ini, perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara turut aktif berdiskusi serta memberikan pandangan terhadap aspek yuridis dan teknis dalam pelantikan hakim. Kehadiran Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam FGD ini menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan peradilan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Diharapkan hasil dari FGD ini dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih kuat dalam proses pelantikan calon hakim di masa mendatang.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!