
Pengadilan Agama Jakarta Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PEDULI) Pulau Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Selasa–Rabu, 12–13 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Pulau Tidung dan Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kegiatan PEDULI Pulau merupakan bentuk pelayanan terpadu lintas instansi yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Dalam kegiatan ini, berbagai instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik hadir untuk memberikan kemudahan akses pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Jakarta Utara hadir sebagai salah satu instansi yang diundang untuk memberikan dukungan dan pendampingan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan hukum dan administrasi peradilan agama. Kehadiran Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi serta pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan wilayah tempat tinggal mereka.
Selain Pengadilan Agama Jakarta Utara, kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi lain seperti Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, Imigrasi, Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, serta unsur pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Melalui kegiatan PEDULI Pulau ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah kepulauan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
