
Jakarta, 22 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara turut serta dalam Rapat Koordinasi yang diadakan di Gedung Walikota Jakarta Utara pada 22 Agustus 2024. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas permohonan hibah tanah yang diajukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Utara, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait, yang turut memberikan masukan terkait kebutuhan lahan untuk pengembangan sarana dan prasarana peradilan agama.


Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek terkait permohonan hibah tanah, termasuk aspek hukum, administrasi, dan teknis. Pengadilan Agama Jakarta Utara mengajukan permohonan hibah tanah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan gedung dan fasilitas penunjang lainnya.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam proses pengajuan hibah tanah yang diharapkan dapat segera direalisasikan. Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap agar proses ini dapat berjalan lancar sehingga dapat segera memanfaatkan lahan tersebut untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kehadiran Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam rapat ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan semakin erat, guna mendukung tercapainya visi bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
