
Jakarta Utara – Selasa, 15 Juli 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Pembinaan Secara Daring dan Monitoring serta Evaluasi Program Prioritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1611/DJA/HM.1.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025 perihal Pembinaan dan Monitoring serta Evaluasi Program Prioritas 2025. Dalam surat tersebut, seluruh satuan kerja diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Prioritas Semester I Tahun 2025 (periode Januari s.d. Juni 2025) serta menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta paling lambat tanggal 21 Juli 2025.


Program Prioritas yang dievaluasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025. Dalam kegiatan daring ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memberikan pembinaan serta pengarahan kepada seluruh peserta terkait teknis pelaporan dan substansi program prioritas yang harus menjadi fokus perhatian satuan kerja.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan implementasi program prioritas tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan, hasil monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja semester pertama, sekaligus menjadi dasar perbaikan dan strategi pelaksanaan program di semester berikutnya.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
