Jakarta Utara, 19 September 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengikuti kegiatan resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024, yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyesuaian aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006.
Dalam kegiatan tersebut, tim keuangan Pengadilan Agama Jakarta Utara mempelajari proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI, sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024.
Resosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam menggunakan aplikasi yang sangat penting untuk pemantauan dan evaluasi pembangunan. Diharapkan, dengan pemanfaatan teknologi ini, proses administrasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta mendukung tujuan pembangunan nasional.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!