
Sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan di Indonesia, Pengadilan Agama Jakarta Utara aktif mengikuti perkembangan terbaru dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik. Hari ini, pengadilan tersebut turut serta dalam Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring oleh Pimpinan Mahkamah Agung.
Dalam acara ini, para pimpinan, hakim, serta staf administrasi Pengadilan Agama Jakarta Utara mendapatkan penjelasan mendalam tentang prosedur pengajuan upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik. Materi yang disampaikan mencakup teknis penggunaan sistem elektronik, persyaratan administrasi, dan panduan praktis bagi para pihak yang ingin mengajukan upaya hukum tersebut.


Diharapkan bahwa penggunaan sistem pengajuan upaya hukum secara elektronik ini akan mempercepat proses penyelesaian perkara, mengurangi beban administratif bagi pihak-pihak yang terlibat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan.
Langkah ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengimplementasikan inovasi-inovasi dalam sistem peradilan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!