Jakarta, 3 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para hakim, panitera, dan pegawai IT dari berbagai pengadilan tingkat pertama, termasuk Pengadilan Agama Jakarta Utara. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah pembaruan pada fitur-fitur aplikasi SIPP versi 5.6 yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi perkara, serta pembaruan e-Court versi 6.0.0 yang semakin memudahkan akses ke pengadilan secara digital.
Beberapa fitur terbaru yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini mencakup peningkatan user interface yang lebih ramah pengguna, perbaikan sistem pelaporan, serta integrasi dengan aplikasi lain yang sudah ada di lingkungan pengadilan. Selain itu, pada aplikasi e-Court versi terbaru, terdapat fitur tambahan yang mempermudah masyarakat dalam pendaftaran perkara secara daring dan melakukan pembayaran biaya perkara.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengikuti perkembangan teknologi informasi guna mewujudkan peradilan yang modern dan efisien.
Pengadilan Agama Jakarta Utara akan segera mengimplementasikan pembaruan tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses