
Jakarta Utara, 26 Agustus 2024 — Pengadilan Agama Jakarta Utara hari ini mengikuti kegiatan zoom meeting yang bertujuan untuk sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1839/DJA/PW1/VIII/2024.
Zoom meeting ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., Wakil Ketua, Para Hakim, Sekretaris, Plh. Panitera, Para Panitera Muda, serta Para Kepala Sub Bagian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi E-Binwas yang dirancang untuk memperlancar proses pembinaan dan pengawasan secara elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai fitur dan fungsi aplikasi E-Binwas, serta tata cara implementasi dan integrasinya dalam sistem kerja sehari-hari di pengadilan. Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, mendukung pengelolaan tugas dan kinerja pegawai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.


Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini dan menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen di lingkungan pengadilan. Dengan adanya aplikasi E-Binwas, diharapkan seluruh elemen di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan zoom meeting ini menandai langkah penting dalam modernisasi sistem administrasi peradilan, serta komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
