
Pengadilan Agama Jakarta Utara aktif mengambil bagian dalam peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan nasional. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, pengadilan tersebut bergabung dalam sesi sosialisasi teknis penginputan aplikasi e-MONEV yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Acara tersebut diadakan secara daring melalui platform Zoom. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan teknis penginputan data e-MONEV Bappenas 2024 kepada berbagai lembaga, termasuk Pengadilan Agama Jakarta Utara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi pada Kementerian Negara/Lembaga serta Instansi Pemerintah Non Kementerian.


Selain itu, perwakilan dari Mahkamah Agung dan Bappenas juga memberikan klarifikasi tentang prosedur teknis, serta menjawab pertanyaan dari peserta terkait penggunaan aplikasi e-MONEV. Diskusi yang interaktif ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang penggunaan aplikasi tersebut.
Dengan mengikuti sosialisasi teknis e-MONEV Bappenas 2024 ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pemantauan dan evaluasi program-program pembangunan nasional, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan arahan dari pemerintah pusat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
