
Jakarta Utara, 4 Desember 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara, Drs. Safei Agustian, bersama Operator Barang Milik Negara (BMN) dan Operator Persediaan, mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan topik “Pengelolaan BMN dalam Rangka Likuidasi Pembentukan Kabinet Merah Putih”.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara terkait restrukturisasi yang dilakukan melalui pembentukan Kabinet Merah Putih. Dalam pertemuan daring ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai prosedur dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam proses likuidasi BMN, termasuk penyesuaian administrasi serta pelaporan.


Drs. Safei Agustian menyampaikan bahwa partisipasi Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengelolaan BMN yang baik adalah wujud akuntabilitas lembaga kita kepada negara dan masyarakat. Dengan memahami proses likuidasi ini, kita dapat mendukung pelaksanaan kebijakan secara optimal,” ujarnya.
Selama Zoom Meeting, narasumber juga memberikan penekanan pada pentingnya pencatatan yang akurat, proses validasi aset, dan tata cara pelaporan likuidasi yang sesuai dengan peraturan. Operator BMN dan Operator Persediaan Pengadilan Agama Jakarta Utara secara aktif mengikuti diskusi serta mencatat panduan yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pengelola BMN di lingkungan peradilan, termasuk di Pengadilan Agama Jakarta Utara, sehingga pelaksanaan likuidasi aset dapat berjalan efektif dan efisien sesuai target yang telah ditetapkan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!