
Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan apel sore pada hari Jum’at, 02 Januari 2026, yang diikuti oleh seluruh aparatur di lingkungan pengadilan. Apel sore tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Uray Gapima Aprianto selaku Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan bahwa saat ini Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mendapatkan tenaga outsourcing, sehingga terdapat penyesuaian dan perubahan pembagian tugas (job description) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Perubahan tersebut sebelumnya telah disampaikan dan dijelaskan secara rinci dalam kegiatan rapat pengarahan P3K.
Beliau menegaskan bahwa kehadiran tenaga outsourcing diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan tugas-tugas operasional, sekaligus meringankan beban kerja aparatur yang ada. Dengan adanya penyesuaian job description tersebut, P3K diharapkan dapat bekerja kembali dengan semangat, fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta terus menjaga kinerja dan disiplin kerja.
Menutup amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, serta beradaptasi dengan perubahan demi mendukung pelayanan peradilan yang optimal dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
