
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan apel sore pada Jumat, 13 Februari 2026, yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pembina Apel, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan dari Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perbuatan transaksional di lingkungan Mahkamah Agung RI maupun badan peradilan yang berada di bawahnya. Penegasan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan marwah lembaga peradilan.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas bukan hanya sebatas slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel sore tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkokoh semangat menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
