

Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di lingkungan kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara. Briefing ini dimulai pukul 07.45 WIB, sebelum jam pelayanan kepada masyarakat.
Briefing dipimpin oleh Drs. Amri, S.H., M.H. dan Yuli, S.Ag., M.H., dengan materi utama membahas definisi mitigasi dalam konteks pelayanan publik peradilan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas loket PTSP, termasuk Resepsionis, Keamanan, serta Admin Sidang. Dalam penyampaian materi, ditekankan pentingnya pemahaman mitigasi sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi risiko, mencegah potensi kendala pelayanan, serta menjaga kualitas layanan yang profesional, aman, dan akuntabel.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP memiliki kesamaan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
