
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara Nomor 2784/Pdt.G/2025/PAJU pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di wilayah Semper Timur, Jakarta Utara.
Kegiatan descente ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, didampingi Panitera Pengganti serta pihak-pihak yang berperkara. Pemeriksaan setempat dilakukan guna memperoleh gambaran yang jelas dan objektif mengenai objek sengketa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan tepat.
Dalam pelaksanaan descente, Majelis Hakim melakukan pencocokan data dan fakta di lapangan dengan dokumen serta keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan. Proses berjalan dengan tertib dan lancar, serta disaksikan oleh para pihak yang berkepentingan.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
