
Jakarta – Pada hari Rabu, 30 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan descente (pemeriksaan setempat) dalam rangka pemeriksaan perkara Nomor 741/Pdt.G/2025/PAJU. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya majelis hakim untuk memperoleh kepastian dan kejelasan terhadap objek sengketa yang menjadi pokok perkara.
Descente dipimpin langsung oleh majelis hakim yang menangani perkara, dengan didampingi Panitera Pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa dan kuasa hukumnya. Pemeriksaan setempat ini dilakukan guna melihat secara langsung kondisi riil objek sengketa, sebagai bahan pertimbangan yang akurat dan objektif dalam proses pengambilan putusan.






Pelaksanaan descente berjalan tertib dan lancar, serta didukung oleh para pihak yang hadir. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan transparan, serta menjamin prinsip keadilan substansial melalui pembuktian yang menyeluruh.
Dengan adanya pemeriksaan langsung di lapangan, diharapkan majelis hakim dapat memperoleh keyakinan penuh dalam memutus perkara secara adil dan bijaksana.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
