Jakarta Utara, 17 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan dengan melaksanakan pengangkatan sita dalam perkara No. 01/Pdt.Eks/2023/PA.JU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum dapat dilaksanakan dengan baik dan adil.
Pengangkatan sita ini merupakan kelanjutan dari proses eksekusi yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Proses ini diawali dengan penetapan sita yang dilakukan atas permintaan pihak pemohon dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam proses eksekusi ini, pihak termohon diharuskan memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Proses pengangkatan sita ini berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa ada hambatan berarti. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan sikap kooperatif sehingga pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan sesuai dengan rencana. Pihak pengadilan juga memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah dipenuhi dalam pelaksanaan pengangkatan sita ini, demi menjaga keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya, demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan dipercaya oleh masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!