
Jakarta Utara, 7 Agustus 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan rapat Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh anggota tim SMAP.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., selaku Pimpinan Puncak SMAP. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan menjadikan SMAP sebagai budaya kerja yang terinternalisasi dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan.



Agenda rapat kali ini meliputi evaluasi pelaksanaan SMAP dalam beberapa bulan terakhir, pembahasan temuan audit internal, perencanaan tindak lanjut perbaikan, serta pemantapan dokumen-dokumen pendukung sistem. Rapat juga menjadi forum untuk menampung masukan dari masing-masing unit kerja guna meningkatkan efektivitas penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam diskusi yang berlangsung aktif, beberapa catatan penting dibahas, antara lain penguatan pengendalian gratifikasi, peningkatan sosialisasi kebijakan anti penyuapan kepada seluruh pegawai dan pihak eksternal, serta pembaruan dokumen risiko yang relevan dengan potensi penyuapan.
Rapat ditutup dengan penegasan kembali bahwa keberhasilan implementasi SMAP tidak hanya dilihat dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari perubahan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan akuntabel.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
