
Kepulauan Seribu – 20 Juni 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menyelenggarakan kegiatan Sidang Keliling sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan yang merata kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20 Juni 2025 di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., selaku Ketua Tim, dengan didampingi oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan tim pelaksana sidang lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan di Jakarta Utara.
Dalam keterangannya, Ibu Hj. Baihna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Melalui sidang keliling ini, kami berharap masyarakat Pulau Seribu dapat menikmati layanan hukum yang setara tanpa harus menghadapi kendala geografis dan ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program prioritas dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta mendukung visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
