Jakarta, 21 Februari 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan sesi briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam sesi ini, dipertimbangkan kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan demi efisiensi proses perkara. Briefing PTSP pada hari ini ada bapak Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Dra.Hj. Rogayah, M.H. Selaku Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara , Drs. H. Safe`I Agustian Selaku Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara
Dalam pertemuan tersebut, dibahaslah strategi implementasi sistem “roling” anggota PTSP. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota tim PTSP memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses hukum yang dijalankan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dengan adanya rotasi anggota, diharapkan para petugas PTSP dapat lebih luwes dalam menangani berbagai jenis perkara yang masuk.
Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara, menyatakan bahwa tujuan dari sesi briefing ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pihak yang terlibat dalam proses berperkara di pengadilan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penumpukan pihak dalam proses berperkara. Dengan adanya sistem roling anggota PTSP, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efisien,”.
PTSP telah menjadi salah satu upaya pengadilan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka. Dengan meningkatnya volume perkara yang masuk, perlu adanya langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa terjadi penumpukan.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meraih kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!