Jakarta, 5 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi para mediator non hakim di ruang rapat pimpinan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja para mediator non hakim serta memberikan masukan dan arahan guna meningkatkan kualitas mediasi dalam penyelesaian perkara.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., memimpin langsung kegiatan Monev tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran mediator non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara dengan cara damai dan mengurangi beban kerja pengadilan.
“Mediator non hakim memiliki peran yang sangat vital dalam proses mediasi. Melalui Monev ini, kita dapat melihat sejauh mana efektivitas mediasi yang telah dilakukan dan apa saja yang perlu diperbaiki untuk ke depannya,” ujar Dr. Uray Gapima Aprianto.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh para mediator non hakim yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk memaparkan laporan kinerja mereka, termasuk jumlah perkara yang berhasil dimediasi dan tantangan yang dihadapi dalam proses mediasi. Selain itu, para mediator juga menerima masukan dan arahan dari pimpinan pengadilan untuk meningkatkan efektivitas mediasi.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!