
Pengadilan Agama Jakarta Utara menerima 3 calon pegawai negeri sipil baru dengan formasi Klerek – Analis Perkara Peradilan. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu memperkuat dan mengembangkan kinerja Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam penanganan perkara peradilan agama.
Kedatangan 3 calon pegawai negeri sipil ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan transparan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Mereka dipilih berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta dedikasi yang dimiliki untuk menjalankan tugas-tugas administratif dalam penanganan perkara peradilan agama.


Sebagai Klerek – Analis Perkara Peradilan, tugas-tugas para calon pegawai negeri sipil ini akan meliputi pengelolaan dokumen perkara, penyiapan berkas-berkas persidangan, serta analisis data perkara untuk memfasilitasi pengambilan keputusan yang tepat dalam proses peradilan. Diharapkan dengan kehadiran mereka, efisiensi dan akurasi dalam penanganan administrasi perkara dapat meningkat secara signifikan.
Para calon pegawai negeri sipil baru ini juga diharapkan dapat terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan yang disediakan oleh Mahkamah agung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas administratif yang semakin kompleks di era digitalisasi saat ini.
Bagi masyarakat yang memiliki perkara di Pengadilan Agama Jakarta Utara, kehadiran 3 calon pegawai negeri sipil baru ini akan memperkuat pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam penyelesaian perkara peradilan agama. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama kepada mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan efektif di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!