
Pengadilan Agama Jakarta Utara secara resmi mengumumkan pelaksanaan lelang nomor perkara 02/Pdt.Eks.HT/2022/PAJU yang dilakukan dalam rangka penyelesaian kasus tertentu. Lelang tersebut diadakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024.
Nomor perkara 02/Pdt.Eks.HT/2022/PAJU merupakan salah satu dari sejumlah perkara yang telah diputuskan oleh pengadilan dan saat ini telah memasuki tahap eksekusi. Kasus ini melibatkan pihak-pihak tertentu yang telah melalui proses persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Dalam proses lelang ini, barang yang dilelang adalah aset yang terkait dengan perkara tersebut, yang menjadi bagian dari putusan pengadilan. Penawaran untuk aset tersebut diadakan secara terbuka, dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta pengunjung yang hadir di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Proses lelang ini dipantau oleh panitia yang ditunjuk oleh pengadilan, yang bertugas untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaannya. Hasil lelang akan diumumkan secara terbuka di Pengadilan Agama Jakarta Utara setelah proses penawaran selesai.
Dengan pelaksanaan lelang nomor perkara 02/Pdt.Eks.HT/2022/PAJU ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berupaya untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!