
Hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan sidang yang mendapat dukungan dari Pengadilan Agama Bogor dalam menangani perkara dengan nomor registrasi 119/Pdt.G/2024/PA.Bgr. Sidang ini dilaksanakan di Apartemen Northen Park Residence, yang terletak di kelurahan Sunter Agung, kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perkara yang disidangkan merupakan sebuah kasus yang cukup kompleks dan memerlukan kerjasama antara pengadilan dari dua wilayah yang berbeda, Jakarta Utara dan Bogor. Keberadaan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam sidang tersebut membantu proses administrasi dan pengambilan keputusan yang lebih efisien.



Proses sidang berjalan dengan lancar di bawah pengawasan hakim yang bertugas. Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, bahkan dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak dari luar wilayah hukum pengadilan tersebut.
Dengan dukungan dan kerjasama antar-pengadilan, diharapkan penyelesaian perkara ini dapat mencapai titik terang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!