
Pasca-perayaan Ramadhan dan Lebaran, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengambil langkah luar biasa dengan menggelar kembali sidang di luar gedung, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Seribu. Keputusan ini diambil untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil seperti Kepulauan Seribu.
Sidang diluar gedung ini berlangsung dengan lancar. Proses sidang tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun dilakukan di lokasi yang berbeda.



Selain memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, keputusan ini juga menjadi upaya pengadilan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dengan masyarakat.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berencana untuk terus melaksanakan sidang di luar gedung, tidak hanya di Kepulauan Seribu tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan akses yang lebih baik terhadap sistem peradilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!