
Pada 17 Desember 2024, Pengadilan Agama Jakarta Utara turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi DKI Jakarta secara digital. Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Acara penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, yang menyampaikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran. Dalam sambutannya, ia juga menekankan perlunya efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, juga disampaikan sosialisasi terkait penggunaan DIPA serta implementasi Buku Alokasi TKD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta. Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk mengelola anggaran yang telah dialokasikan secara bertanggung jawab sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan dapat semakin memantapkan perencanaan dan pelaksanaan program kerja untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih modern dan terintegrasi.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!