
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan peluncuran Scoping Study yang bertajuk Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia melalui Zoom, yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini berlangsung pada 02 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pemenuhan nafkah bagi mantan istri dan anak setelah perceraian, serta mengeksplorasi masalah yang sering dihadapi dalam praktik hukum di Indonesia. Peluncuran Scoping Study ini menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam mendukung pemenuhan hak-hak mantan istri dan anak setelah perceraian.


Pengadilan Agama Jakarta Utara mengapresiasi upaya Badilag dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang tentu saja sangat bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus-kasus perceraian dan pemenuhan nafkah.
Kegiatan peluncuran ini menjadi momentum penting dalam upaya memperbaiki sistem hukum keluarga di Indonesia, dengan harapan bahwa penelitian ini dapat menghasilkan solusi-solusi nyata yang dapat diimplementasikan di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!