
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam acara bergengsi tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Utara berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” sebagai bentuk penghargaan atas upayanya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Acara yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DKI Jakarta ini merupakan puncak evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik oleh badan-badan publik di wilayah Jakarta sepanjang tahun 2024. Pengadilan Agama Jakarta Utara dinilai berhasil menyediakan layanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.








Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. “Predikat ‘Menuju Informatif’ ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi agar layanan informasi semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengambil langkah strategis untuk mencapai prestasi ini, seperti optimalisasi website resmi, penggunaan layanan elektronik berbasis digital, dan pengelolaan informasi publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi-inovasi tersebut menjadi faktor penting yang mendorong pencapaian predikat ini.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan badan peradilan yang agung.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
