
Jakarta Utara – Rabu, 27 Agustus 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) bagi para pihak. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu pukul 08.00–10.00 WIB dan pukul 13.00–15.00 WIB.
Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dan didampingi Ibu Patimah, S.Ag., yang menjelaskan prinsip-prinsip SMAP, langkah-langkah pencegahan penyuapan, dan pentingnya integritas dalam interaksi dengan aparat pengadilan.


Dengan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berupaya meningkatkan kesadaran para pihak akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sehingga tercipta lingkungan peradilan yang bersih dari praktik suap dan korupsi.
Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
