• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Pengadilan Agama Jakarta Utara

Pengadilan Agama Jakarta Utara

Media Informasi dan Publikasi Pengadilan Agama Jakarta Utara

  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
      • Pembentukan Pengadilan Agama
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Pengadilan
    • Profil Pegawai
      • Ketua
      • Wakil Ketua
      • Hakim
      • Kepaniteraan
      • Kesekretariatan
      • Fungsional dan Pelaksana
      • Honorer
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Wilayah Yurisdiksi
    • Peta Lokasi
    • Uraian Tugas (Job Description)
    • Daftar SOP
      • SOP Kepaniteraan
      • SOP Kesekretariatan
    • Agenda Kegiatan Satker
    • LHKPN
    • Daftar Mantan Pimpinan
    • Gedung Kantor
    • Unit Pelaksana Kesekretariatan
    • Ucapan Selamat & Duka Cita
      • Ucapan Selamat & Duka
      • Ucapan Duka Cita
  • Kepaniteraan
    • Informasi Perkara
      • Agenda/Jadwal Persidangan
      • Publikasi Putusan
      • Laporan Biaya Perkara Tahun 2023
      • Statistik Perkara Bulanan
      • Statistik Jumlah Perkara
      • Daftar Panggilan Ghoib
      • Delegasi
      • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
      • Perkara Ekonomi Syariah
    • Hak-hak Pencari Keadilan
    • Rincian Biaya Proses Berperkara (Panjar Biaya Perkara)
      • Rincian Biaya Proses Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
    • Persidangan
      • Tata Tertib Persidangan
      • Prosedur Persidangan
    • Penyelesaian Perkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Peninjauan Kembali
      • Tingkat Kasasi
    • Pengambilan Akta Cerai
    • Perkara Prodeo
      • Berperkara Tanpa Biaya (PRODEO)
    • Mediasi
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
        • Cerai Talak
        • Gugatan Lainnya
        • Cerai Gugat
      • Prosedur Verzet
      • Tingkat Banding
      • Peninjauan Kembali
      • Tingkat Kasasi
      • e-Court (Berperkara Secara Elektronik)
      • Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah
    • Pengembalian Sisa Panjar
    • Pos Bantuan Hukum
    • Persyaratan Pendaftaran Perkara
    • Hak Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Daftar Nama Mediator
    • Hak Hak Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Daftar Panggilan Ghoib
  • Layanan Publik
    • Survey Pelayanan Publik
    • Standart Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi & Pengaduan
    • Petugas Informasi & Pengaduan
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Tata Cara Keberatan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Laporan Pelayanan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
    • Hak Pelapor dan Terlapor
    • Pedoman Pengaduan
    • Mekanisme Pengaduan
    • Formulir Pengaduan
    • Penyampaian Pengaduan
    • Tindak Lanjut Pengaduan
    • Alur dan Tahapan Penanganan
    • Informasi Pengawasan & Pendisiplinan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Penanganan Pelanggaran
      • Hasil Penanganan Laporan
    • Fasilitas Publik
    • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Lengkap Penerimaan Pegawai
  • Kesekretariatan
    • LHKPN
    • LHKASN
      • LHKASN
    • SAKIP
      • Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035
      • IKU
      • Renstra
        • renstra 2020-2024 (Revisi Ke-2)
        • Renstra 2020-2024 (Reviu Ke-4)
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja
      • Perjanjian Kinerja Individu
      • Rencana Aksi
      • LKjIP
        • LKJIP 2022
        • LKJIP 2023
        • LKJIP 2024
      • Laporan Hasil Evaluasi SAKIP
    • Umum & Keuangan
      • DIPA
      • Rencana Penggunaan Anggaran
      • POK
        • POK 400622
        • POK 400623
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
        • LRA 400622
        • LRA 400623
      • Laporan Keuangan (CALK)
      • Neraca Keuangan
      • Neraca SIMAK BMN
      • Surat Dinas
        • Surat Masuk
        • Surat Keluar
      • Data Aset Negara (BMN)
      • ASSET DAN INVENTARIS
    • Program Kerja
    • Laporan Tahunan (Laptah)
    • Informasi Pengadaan Barang & Jasa
    • Statistik
      • Statistik Pegawai PA Jakarta Utara
      • Statistik Pengaduan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Statistik Perkara
    • Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian
    • Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
    • Laporan PNBP
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Perjanjian Dengan Pihak Ketiga
  • Peraturan & Kebijakan
    • JDIH (Regulasi/ Aturan)
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Pedoman Evaluasi Kinerja pada SIPP
    • Pedoman Pengawasan
    • Laporan Pengawasan
      • Laporan Pengawasan Bidang
      • Laporan Tindak Lanjut Pengawasan HATIWASDA
    • Tim Pengawasan
    • Waskat
    • Tingkat dan Jenis Hukuman
    • Laporan Penyelesaian Pengaduan
    • Data Hukuman Disiplin
    • Standar/Maklumat
    • Putusan MKH
    • Yurisprudensi
    • Surat Keputusan Ketua
    • Pertimbangan & Nasehat Hukum MA
    • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI)
    • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
    • Kode Etik Panitera dan Jurusita
    • Kode Etik Pegawai MA-RI
    • Langkah Pemeriksaan Pelanggaran
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
  • Reformasi Birokrasi
    • Grand Design RB
    • Road Map RB
    • 8 Area Perubahan
    • Materi RB
    • Zona Integritas
    • Cetak Biru
  • PPID

PERCEPATAN LAYANAN PENYELESAIAN PERKARA DI KEPULAUAN SERIBU

Anda di sini: Beranda / Berita Seputar Pengadilan / PERCEPATAN LAYANAN PENYELESAIAN PERKARA DI KEPULAUAN SERIBU

21 Juli 2022 by Najam

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berjalan. Pelayanan prima menjadi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan layanan terbaik dari pengadilan adalah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Di antara upaya tersebut adalah dengan melakukan percepatan layanan dalam penyelesaian perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama dengan tanpa mengabaikan hukum acara yang berlaku di setiap peradilan.

Wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Utara terdiri dari Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Propinsi DKI Jakarta. Untuk melakukan percepatan pelayanan di dua wilayah yang terdiri daratan dan kepulauan tersebut tentu saja diperlukan persamaan persepsi, visi, dan misi antara pengadilan sebagai lembaga legeslatif penyelesai sengketa dan pemerintah kota atau kabupaten sebagai lembaga eksekutif yang masyarakatnya merupakan penerima layanan pengadilan.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Pengadilan Agama Jakarta Utara di wilayah Kepulauan Seribu, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan Prima Terpadu antara Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Jenis-jenis perkara di Kepulauan Seribu yang dapat dilayani yang dimasukkan dalam PKS adalah perkara cerai talak, cerai gugat, itsbat nikah, dispensasi nikah, perwalian, dan penetapan ahli waris yang seluruh pihaknya berdomisili di wilayah Kepulauan Seribu. Sedangkan jika ada pihak yang bertempat tinggal di luar Kepulauan Seribu, maka tidak termasuk perkara yang dapat dijangkau untuk mendapatkan percepatan pelayanan. Jika terjadi hal yang demikian maka penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Selama ini percepatan layanan penyelesaian perkara telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara yang penyelenggaraannya dilakukan di Gedung Kantor Bupati di Pulau Pramuka. Dilakukan setiap 2 minggu sekali dengan melakukan penerimaan perkara, persidangan, dan pelayanan pengambilan produk yang berupa salinan putusan/penetapan dan akta cerai.

Adapun maksud dilakukanya PKS ini adalah untuk lebih meningkatkan kualitas percepatan layanan, jika dimungkinkan pelaksanaan penerimaan perkara, persidangan, dan pengambilan produk tidak hanya terpusat di Pulau Pramuka saja, namun bisa diselenggarakan di pulau-pulau lain di wilayah Kepulauan Seribu, bisa di Gedung Kantor Camat, Kantor Lurah, Balai Warga, atau Gedung Pertemuan yang ada sehingga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian pemerintah dan pengadilan sendiri.

Seperti halnya dalam serangkaian acara yang telah diselenggarakan di Gedung Kantor Camat Kepulauan Seribu Selatan yang berada di Pulau Tidung, selain dilakukan penandatanganan PKS, juga dilakukan sosialisasi aplikasi penunjang percepatan layanan penyelsaian yang bisa dipergunakan oleh masyarakat Kepulauan Seribu, yaitu aplikasi SARBIATI (Sarana Bantuan Informasi Akurat Terintegrasi) yang di dalamnya terdapat konten-konten panduan untuk masyarakat pencari keadilan dapat secara mandiri membuat surat gugatan/permohonan, melakukan pendaftaran dan pembayaran biaya perkara sehingfa tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan untuk mrndaftarkan perkaranya. Ibaratnya “dari tempat tidur pun” orang dapat mengajukan perkara ke PA Jakarta Utara. Adapun untuk menggunakan aplikasi SARBIATI dapat akses melalui link http://sarbiati.pa-jakartautara.go.id.

Selain 2 kegiatan di atas, pada saat yang sama juga dilanjutkan dengan layanan penerimaan perkara, pengambilan produk, dan persidangan terhadap 3 perkara cerai gugat.

Acara penandatanganan PKS dan sosialisasi percepatan layanan penyelesaian perkara di Kepulauan Seribu tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB, lalu setelah istirahat dilanjutkan penerimaan perkara dan persidangan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Adapun layanan penerimaan dibuka sampai pukul 16.00 WIB dan pada hari itu diterima 11 perkara yang telah didaftar langsung oleh PA Jakarta Utara.

Semua kegiatan di atas, tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bagian dari komitemen kuat Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tahun 2022.

Berita Seputar Pengadilan

Mencari Informasi

Footer

Pengadilan Agama Jakarta Utara

Jl. Raya Plumpang Semper No.5, RT.007 RW.002, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta – 14260

Sosial Media Pengadilan Agama Jakarta Utara – Follow Us :

Hubungi Kami

  021 4393 4701
  021 4380 0421

  • pengadilanagama.jakut@gmail.com
  • tabayun.paju@gmail.com (Tabayun)
  • sekretariat.pajakartautara@gmail.com
  • kepegawaianpaju@gmail.com

Tautan Web

  • Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Badan Pengawasan MA-RI
  • Badan Peradilan Agama MA-RI
  • Badan Urusan Administrasi
  • Direktori Putusan MA-RI
  • Kepaniteraan MA-RI
  • Badan Peradilan Umum
  • BADIMILTUN
  • Balitbangdiklatkumdil
  • JDIH Mahkamah Agung

Instansi Terkait

  • Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
  • Pengadilan Agama Jakarta Pusat
  • Pengadilan Agama Jakarta Barat
  • Pengadilan Agama Jakarta Timur
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan
  • Pengadilan Agama Jakarta Utara
  • Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Pemerintah Kab. Administrasi Kep. Seribu

Copyright © 2025 · Pradi Pro · Pengadilan Agama Jakarta Utara