Pulau Harapan, 4 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah pelaksanaan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling, yang kali ini dilaksanakan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah dan lembaga terkait. Dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, hadir ibu Mastanah, S.H. Kehadiran beliau merupakan bentuk nyata dari komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.
Pelayanan Terpadu Keliling ini merupakan inovasi pelayanan publik terapung yang menyatukan berbagai layanan dalam satu kegiatan. Mulai dari pembuatan akta kelahiran, pendaftaran perkawinan, hingga konsultasi hukum. Semua layanan ini dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke daratan.
Dengan adanya kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi. Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!