
Jakarta Utara – Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Utara pada hari Senin (18/12). Tujuan dari audiensi ini adalah untuk membahas dan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan terpadu kepada masyarakat secara prima.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara yang diwakili oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubag lainnya menyampaikan rencana kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap kerjasama dengan Kemenag dapat semakin ditingkatkan melalui MoU yang akan ditandatangani.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Drs Muhammad Fauzi Ardi, SH., MH mengungkapkan bahwa pelayanan terpadu dan prima merupakan komitmen dari pihaknya dalam memberikan layanan yang memenuhi harapan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengadilan agama dan Kemenag agar pelayanan yang diberikan dapat optimal.



“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan masalah perkara agama. Dengan adanya MoU ini, kami berharap menjadi lebih terstruktur dan terorganisir dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Bapak Fauzi.
Sementara itu, Kemenag Jakarta Utara menyambut baik niat baik dari Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pihak Kemenag siap bekerjasama dalam menyusun rancangan MoU yang mengatur langkah-langkah konkret dalam pelayanan terpadu tersebut.
Kepala Kemenag Jakarta Utara, Bapak Dr. H. Moh. Komarudin menyatakan bahwa sinergi antara Pengadilan Agama dan Kemenag sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan pengadilan agama agar masyarakat yang memerlukan pelayanan yang prima dapat terbantu dengan baik,” ucap Bapak Komarudin
Dalam MoU nantinya akan diatur proses kerja sama antara Pengadilan Agama dan Kemenag Jakarta Utara yang mencakup berbagai aspek yang terkait dengan pelayanan terpadu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah agama dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Audiensi ini diakhiri dengan penandatanganan MoU yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihak pengadilan agama dan Kemenag berjanji untuk bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang prima.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!