
Pada hari ini, Kamis, 07 Desember 2023, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Aday, S.Ag., MH Mengadakan Rapat koordinasi terbatas dengan Panmud dan js/jsp terkait pengadmistrasian perkara eksekusi dan hak tanggungan.
dalam rapat koordinasi terbatas ada beberapa point yang dibahas yaitu :
1.Semua perkara eksekusi setelah didaftar agar di disposisi kan kepada ketua; setelah itu ke panitera; setelah itu ke Panmud untuk dibuat kan penetapan;
2.Setelah dibuatkan penetapan dibuatkan instrumen untuk pemanggilan/pbt ke js/jsp
3.Setelah dilaksanakan aanmmaning, sita, eksekusi agar masing2 pelaksana harus input di sipp menu eksekusi dan hak tanggungan
4.Setelah itu, dilaporkan kembali ke Panmud untuk di monitor berkasnya
5.Panitera mendapatkan laporan pelaksanaan aanmmaning, sita dan eksekusi dari Panmud
6.Koordinator JS agar menghimpun berkas eksekusi dan sita dalam box file yg rapih dan teratur
7.(Tambahan untuk pengembang aplikasi – gan imal): Agar setiap notifikasi instrumen perkara agar dilengkapi preview instrumen pgl/pbt dalam aplikasi Einstein dan dapat diprint oleh JS JSP untuk eviden pencairan ke kasir
8.Mulai 2024 agar penomoran eksekusi murni dan eksekusi hak tanggungan didaftar terpisah penomoran pada aplikasi sipp menu: eksekusi dan menu: hak tanggungan
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani.
Sukses kita adalah sukses Bersama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!

