
Jakarta Utara, 18 Maret 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengendali Dokumen SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada hari Selasa, 18 Maret 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terkait.
Kegiatan dimulai dengan sesi pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara memberikan arahan dan penekanan mengenai pentingnya pengelolaan dokumen SMAP yang transparan dan akuntabel, guna mendukung terciptanya pengadilan yang bebas dari praktik korupsi dan penyuapan.
Setelah pembinaan, rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai upaya-upaya pengendalian dokumen dalam sistem SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan prosedur yang ada sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus menerus diperbarui agar efektif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.



Dengan dilaksanakannya rapat ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengendalian dokumen SMAP sebagai bagian dari upaya menciptakan lembaga yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sangat diharapkan untuk memberikan kontribusi yang positif dan mendukung kelancaran implementasi sistem pengendalian dokumen SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!