• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Pengadilan Agama Jakarta Utara

Pengadilan Agama Jakarta Utara

Media Informasi dan Publikasi Pengadilan Agama Jakarta Utara

  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
      • Pembentukan Pengadilan Agama
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Pengadilan
    • Profil Pegawai
      • Ketua
      • Wakil Ketua
      • Hakim
      • Kepaniteraan
      • Kesekretariatan
      • Fungsional dan Pelaksana
      • Honorer
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Wilayah Yurisdiksi
    • Peta Lokasi
    • Uraian Tugas (Job Description)
    • Daftar SOP
      • SOP Kepaniteraan
      • SOP Kesekretariatan
    • Agenda Kegiatan Satker
    • LHKPN
    • Daftar Mantan Pimpinan
    • Gedung Kantor
    • Unit Pelaksana Kesekretariatan
    • Ucapan Selamat & Duka Cita
      • Ucapan Selamat & Duka
      • Ucapan Duka Cita
  • Kepaniteraan
    • Informasi Perkara
      • Agenda/Jadwal Persidangan
      • Publikasi Putusan
      • Laporan Biaya Perkara Tahun 2023
      • Statistik Perkara Bulanan
      • Statistik Jumlah Perkara
      • Daftar Panggilan Ghoib
      • Delegasi
      • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
      • Perkara Ekonomi Syariah
    • Hak-hak Pencari Keadilan
    • Rincian Biaya Proses Berperkara (Panjar Biaya Perkara)
      • Rincian Biaya Proses Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
    • Persidangan
      • Tata Tertib Persidangan
      • Prosedur Persidangan
    • Penyelesaian Perkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Peninjauan Kembali
      • Tingkat Kasasi
    • Pengambilan Akta Cerai
    • Perkara Prodeo
      • Berperkara Tanpa Biaya (PRODEO)
    • Mediasi
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
        • Cerai Talak
        • Gugatan Lainnya
        • Cerai Gugat
      • Prosedur Verzet
      • Tingkat Banding
      • Peninjauan Kembali
      • Tingkat Kasasi
      • e-Court (Berperkara Secara Elektronik)
      • Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah
    • Pengembalian Sisa Panjar
    • Pos Bantuan Hukum
    • Persyaratan Pendaftaran Perkara
    • Hak Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Daftar Nama Mediator
    • Hak Hak Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Daftar Panggilan Ghoib
  • Layanan Publik
    • Survey Pelayanan Publik
    • Standart Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi & Pengaduan
    • Petugas Informasi & Pengaduan
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Tata Cara Keberatan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Laporan Pelayanan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
    • Hak Pelapor dan Terlapor
    • Pedoman Pengaduan
    • Mekanisme Pengaduan
    • Formulir Pengaduan
    • Penyampaian Pengaduan
    • Tindak Lanjut Pengaduan
    • Alur dan Tahapan Penanganan
    • Informasi Pengawasan & Pendisiplinan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Penanganan Pelanggaran
      • Hasil Penanganan Laporan
    • Fasilitas Publik
    • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Lengkap Penerimaan Pegawai
  • Kesekretariatan
    • LHKPN
    • LHKASN
      • LHKASN
    • SAKIP
      • Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035
      • IKU
      • Renstra
        • renstra 2020-2024 (Revisi Ke-2)
        • Renstra 2020-2024 (Reviu Ke-4)
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja
      • Perjanjian Kinerja Individu
      • Rencana Aksi
      • LKjIP
        • LKJIP 2022
        • LKJIP 2023
        • LKJIP 2024
      • Laporan Hasil Evaluasi SAKIP
    • Umum & Keuangan
      • DIPA
      • Rencana Penggunaan Anggaran
      • POK
        • POK 400622
        • POK 400623
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
        • LRA 400622
        • LRA 400623
      • Laporan Keuangan (CALK)
      • Neraca Keuangan
      • Neraca SIMAK BMN
      • Surat Dinas
        • Surat Masuk
        • Surat Keluar
      • Data Aset Negara (BMN)
      • ASSET DAN INVENTARIS
    • Program Kerja
    • Laporan Tahunan (Laptah)
    • Informasi Pengadaan Barang & Jasa
    • Statistik
      • Statistik Pegawai PA Jakarta Utara
      • Statistik Pengaduan
      • Statistik Hukuman Disiplin
      • Statistik Perkara
    • Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian
    • Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
    • Laporan PNBP
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Perjanjian Dengan Pihak Ketiga
  • Peraturan & Kebijakan
    • JDIH (Regulasi/ Aturan)
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Pedoman Evaluasi Kinerja pada SIPP
    • Pedoman Pengawasan
    • Laporan Pengawasan
      • Laporan Pengawasan Bidang
      • Laporan Tindak Lanjut Pengawasan HATIWASDA
    • Tim Pengawasan
    • Waskat
    • Tingkat dan Jenis Hukuman
    • Laporan Penyelesaian Pengaduan
    • Data Hukuman Disiplin
    • Standar/Maklumat
    • Putusan MKH
    • Yurisprudensi
    • Surat Keputusan Ketua
    • Pertimbangan & Nasehat Hukum MA
    • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI)
    • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
    • Kode Etik Panitera dan Jurusita
    • Kode Etik Pegawai MA-RI
    • Langkah Pemeriksaan Pelanggaran
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
  • Reformasi Birokrasi
    • Grand Design RB
    • Road Map RB
    • 8 Area Perubahan
    • Materi RB
    • Zona Integritas
    • Cetak Biru
  • PPID

Sejarah Pengadilan

Anda di sini: Beranda / Tentang Pengadilan / Profil Pengadilan / Sejarah Pengadilan

10 April 2017 by Sekretariat

SEJARAH PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA

Pengadilan Agama Jakarta Utara didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 63 tahun 1963, yang pada waktu itu bernama Kantor Cabang Pengadilan Agama Jakarta Utara dan berkantor di Jalan Taman Fatahillah, Jakarta Kota (sekarang gedung Museum Perjuangan). Adapun induknya adalah Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya (sekarang Pengadilan Agama Jakarta Pusat). Pada waktu itu Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya mempunyai dua cabang, yaitu: Cabang Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Cabang Pengadilan Agama Jakarta Tengah. 

Sebagai Salah satu Pengadilan Agama yang berada di wilayah Jawa-Madura, semula eksistensi dan kewenangan absolutnya berdasarkan Stbl. 1882 No. 152 dan Stbl. 1937 No. 116 dan 610, berada di bawah Mahkamah Islam Tinggi Surakarta. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama nomor 71 tahun 1976 dengan telah dibentuknya Cabang Mahkamah Islam Tinggi Bandung, maka Pengadilan Agama Jakarta Utara berada di bawah Cabang Mahkamah Islam Tinggi Bandung tersebut. Dalam perkembangannya selanjutnya Mahkamah Islam Tinggi Surakarta dipindahkan ke Jakarta (Surat Keputusan Menteri Agama nomor: 61 tahun 1985) dan berubah menjadi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, yang realisasinya baru pada tanggal 30 Oktober 1987. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 4 tahun 1967, Kantor Cabang Pengadilan Agama Jakarta Utara kemudian diubah namanya menjadi Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan ditingkatkan statusnya menjadi pengadilan agama yang berdiri sendiri dan tidak sebagai cabang dari Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya lagi. 

Sejak ditetapkan menjadi pengadilan agama yang berdiri sendiri, semula Pengadilan Agama Jakarta Utara berkantor di rumah KH Wintanu, Lorong 19, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian pindah kantor ke rumah KH Mugni, Jalan Digul, Lorong 63, Nomor 36, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan menempati satu ruangan yang berlokasi di Komplek YUKS, Jalan Donggala nomor 23, Tanjung Priok, Jakarta Utara (di daerah pinggiran laut). Pada saat Kantor Departemen Tenaga Kerja dipugar, ruangan kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara sempat berpindah-pindah ruangan, bahkan sempat pula menempati garasi mobil yang berukuran 5 X 2,5 m saja. 

Dalam kurun waktu berikutnya, Pengadilan Agama JakartaUtara pernah berkantor menumpang pada berkas ruangan Kantor Suku DinasSosial Jakarta Utara, Lorong C, nomor 11, Pasir Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara satu gedung dengan Kantor Pendidikan Agama dan Kantor Kelurahan Koja, Tanjugn Priok, Jakarta Utara. 

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksana UU Perkawinan, kewenangan absolut Pengadilan Agama bertambah, hal mana berakibat meningkatnya volume perkarayang harus diselesaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan, maka Pengadilan Agama Jakarta Utara pindah kantor di komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, Lantai II, di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Tidak lama kemudian pindah lagi ke lantai 3 di komplek kantor Walikota tersebut. 

Pada tahun 1980, atas bantuan Walikotamadya Jakarta Utara bersama-sama dengan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Kantor Departemen Agama  Jakarta Utara, dibangunkanlah gedung kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan luas tanah sekitar 500 m2 dan luas bangunan 342 m2 (terletak di belakang Kantor Departemen Agama Jakarta Utara dan Bank Mandiri). Kantor tersebut ditempati selama kira-kira 28 tahun. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 1999, tentang perubahan UU Nomor 14 tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, pembinaan administrasi dan finansial Pengadilan Agama yang semula berada di bawah Departemen Agama dialihkan ke Mahkamah Agung beserta badan-badan peradilan lainnya. Bagi peradilan agama, peralihan tersebut efektif mulai tahun 2004. 

Pada tahun 2006, dengan anggaran MA, dialokasikan dana pengadaan tanah Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan pagu Rp 5.750.000.000,- dan tahun 2007 dialokasikan dana pembangunan gedung dengan pagu Rp 8.799.999.000,- dan kemudian dilengkapi dengan alokasi dana pengadaan sarana dan prasarana pada tahun anggaran 2008 dengan pagu sebesar Rp 2.000.000.000,-.

Dengan anggaran tersebut akhirnya sejak Juni 2008, Pengadilan Agama Jakarta Utara telah pindah dan menempati gedung baru yang cukup megah yang dibangun di atas tanah seluas 2000 m2, dengan bangunan gedung berlantai 3 dengan luas keseluruhan sekitar 2.298 m2, yang berlokasidi Jalan Raya Plumpang Semper No. 5, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, 14260.

Profil Pengadilan

Mencari Informasi

Footer

Pengadilan Agama Jakarta Utara

Jl. Raya Plumpang Semper No.5, RT.007 RW.002, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta – 14260

Sosial Media Pengadilan Agama Jakarta Utara – Follow Us :

Hubungi Kami

  021 4393 4701
  021 4380 0421

  • pengadilanagama.jakut@gmail.com
  • tabayun.paju@gmail.com (Tabayun)
  • sekretariat.pajakartautara@gmail.com
  • kepegawaianpaju@gmail.com

Tautan Web

  • Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Badan Pengawasan MA-RI
  • Badan Peradilan Agama MA-RI
  • Badan Urusan Administrasi
  • Direktori Putusan MA-RI
  • Kepaniteraan MA-RI
  • Badan Peradilan Umum
  • BADIMILTUN
  • Balitbangdiklatkumdil
  • JDIH Mahkamah Agung

Instansi Terkait

  • Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
  • Pengadilan Agama Jakarta Pusat
  • Pengadilan Agama Jakarta Barat
  • Pengadilan Agama Jakarta Timur
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan
  • Pengadilan Agama Jakarta Utara
  • Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Pemerintah Kab. Administrasi Kep. Seribu

Copyright © 2025 · Pradi Pro · Pengadilan Agama Jakarta Utara