Jakarta Utara – Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara memimpin rapat tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang diungkapkan oleh badan tersebut. Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara dihadiri oleh para pejabat dan staf pengadilan.
Rapat ini merupakan langkah proaktif dari Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh Bawas MA RI. Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Safe’i, dalam sambutannya menyatakan pentingnya rapat tersebut sebagai wujud komitmen pengadilan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam rapat, para peserta membahas secara mendalam temuan-temuan yang disampaikan oleh Bawas MA RI. Setiap temuan dievaluasi secara cermat, dan dilakukan perumusan langkah-langkah konkret untuk melakukan perbaikan dan peningkatan. Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan serius demi meningkatkan kinerja pengadilan.
Selain membahas temuan-temuan dari Bawas MA RI, rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kerjasama yang baik diharapkan akan mempercepat implementasi rekomendasi dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk memastikan bahwa setiap temuan yang diungkapkan oleh Bawas MA RI ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!