
Jakarta Utara, 1 Agustus 2024 –Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang berlangsung di Pulau Pramuka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H.
Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah kepulauan yang mungkin kesulitan mengakses layanan pengadilan. Selain sidang, kegiatan ini juga mencakup berbagai kegiatan pendukung seperti informasi dan pendaftaran perkara serta pengambilan produk pengadilan.



Dalam sambutannya, Ibu Hj. Baihna menyatakan, “Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan publik. Kami berharap, dengan adanya sidang di Pulau Pramuka ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan yang mereka butuhkan.”
Acara ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Pulau Pramuka Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dengan adanya sidang dan berbagai layanan lain yang diberikan secara langsung di lokasi, diharapkan dapat mempermudah proses hukum bagi mereka yang di wilayah Kepualauan Seribu.


Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan inovasi dalam pelayanan publik, guna memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak dan tempat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!