Silaturahim dan Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Adm. Jakarta Utara
dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) Kota Adm. Jakarta Utara
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan silaturahim dan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) Kota Administrasi Jakarta Utara pada hari Rabu 24 Juli 2019 di ruang rapat VIP Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Utara Jl. Yos Sudarso No. 27-29 Tanjung Priok Jakarta Utara.
Turut hadir dalam Acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Bapak Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. selaku salah satu Dewan Penasehat FKUB Kota Adm. Jakarta Utara sekaligus selaku anggota FORKOPIMKO Kota Adm. Jakarta Utara.
Keberadaan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai Dewan Penasehat FKUB diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Berargama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) butir (d) , bahwa Dewan Penasehat FKUB Kabupaten/kota beranggotakan pimpinan instansi terkait, termasuk di dalamnya Ketua Pengadilan Agama.
Adapun tugas dari Dewan Penasehat FKUB yaitu 1) Membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan 2) Memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan hubungan antar semua instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Drs. KH. Wirta Amin Assalaf, M.Si selaku ketua FKUB Kota Administrasi Jakarta Utara berjalan dengan penuh kehangatan dan keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama.