Taushiyah Kamis Sore di Musholla Al-Mizan PA Jakarta Utara
Rasulullah SAW. mengingatkan dalam sebuah hadits “Shalat berjamaah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhori dan Muslim). Hal ini mengisyaratkan pentingnya ketersediaan masjid/musholla untuk digunakan sebagai sarana ibadah menjalankan sholat fardhu secara berjamaah. Di Pengadilan Agama Jakarta Utara sudah disediakan dua buah musholla, yaitu musholla khusus pegawai dan musholla yang diperuntukkan bagi pengunjung para pencari keadilan.
Musholla khusus pegawai yang baru dipindahkan ke lantai 2 (sebelumnya di lantai 1), sesuai dengan instruksi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan Taushiyah pada setiap hari Kamis ba’da Ashar yang jadwalnya disusun oleh DKM Musholla Al-Mizan. Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian taushiyah oleh Ketua pada hari Kamis 18 Juli 2019 yang lalu dan berikutnya oleh para hakim.
Kamis tanggal 25 Juli 2019, giliran Wakil Ketua PA Jakarta Utara Bapak Drs. H. Supadi, M.H. yang menyampaikan taushiyah, adapun inti dari taushiyah yang disampaikan yaitu kiat-kiat menjaga dan mempertahankan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan 5m 1i : Muahadah, Muroqobah, Muhasabah, Mu’aqobah, Mujahadah dan Istiqomah.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua Dewan Kemakmuran Musholla (DKM) Musholla Al-Mizan Bapak Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. berkaitan dengan persiapan pelaksanaan qurban 1440 H.