
Tim IT Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan sistem antrian baru dalam layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara daring, Tim IT memperkenalkan fitur-fitur baru yang terintegrasi dalam sistem antrian, yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran perkara dan meminimalisir waktu tunggu bagi para pemohon.



Menurut Kepala Pengadilan Agama Jakarta Utara, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya sistem antrian baru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemohon dalam mengakses layanan peradilan,” ujar beliau.
Sistem antrian baru ini juga diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan data dan monitoring proses pelayanan secara lebih efektif. Selain itu, dengan adanya integrasi teknologi, diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan transparansi dalam proses peradilan.
Para pemohon dan pihak yang terlibat dalam proses peradilan di Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan dapat segera beradaptasi dengan sistem antrian baru ini untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam pelayanan hukum.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!