
Jakarta Utara, 12 Maret 2025 – Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembekalan SMAP Tahap I yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 16/BP/SK/PW1.1.1/III/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem manajemen yang bebas dari praktik penyuapan dalam lingkungan pengadilan agama. Kegiatan yang diadakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh para peserta dari berbagai pengadilan agama di Indonesia, termasuk tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara.


Dalam acara tersebut, para narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung memberikan materi terkait penerapan SMAP yang efektif, serta langkah-langkah konkret untuk mencegah dan memberantas praktik penyuapan dalam lembaga peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi dan anti penyuapan di masing-masing satuan kerja.
Dengan mengikuti pembekalan ini, Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan dapat lebih siap dalam melaksanakan peran mereka sebagai pendamping dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif, mendukung terciptanya lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!