
Jakarta Utara – 16 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pihak berperkara yang hadir di lingkungan Pengadilan, pada hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pencari keadilan mengenai pentingnya integritas serta upaya pencegahan praktik suap di lingkungan peradilan. Tim SMAP menyampaikan bahwa seluruh layanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara.



Dalam kesempatan tersebut, Tim SMAP menjelaskan secara ringkas mengenai tujuan dari penerapan SMAP, termasuk kebijakan anti penyuapan, jalur pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), serta peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Para pihak yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pengguna layanan pengadilan dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka, serta bersama-sama menjaga integritas lembaga peradilan.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui implementasi SMAP secara konsisten dan menyeluruh
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
