

Senin–Selasa, 21–22 Juli 2025 — Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi SMAP kepada para pihak yang hadir di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya budaya integritas dan pencegahan praktik penyuapan di lembaga peradilan.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para pencari keadilan yang hadir di ruang layanan maupun ruang tunggu sidang. Tim SMAP memberikan penjelasan tentang komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-penyuapan sesuai dengan standar ISO 37001:2016, serta menjelaskan mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan adanya praktik suap.


Dalam kegiatan ini, Tim SMAP juga membagikan media informasi seperti leaflet dan poster, serta mengimbau kepada para pihak untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan. Selain itu, disampaikan pula nomor pengaduan resmi yang dapat digunakan oleh masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait pelayanan pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI menuju badan peradilan yang agung.
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
