Jakarta Utara, 23 Februari 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, bersama dengan para hakim, berpartisipasi dalam Zoom meeting yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan Federal Circuit dan Family Court of Australia. Pertemuan daring tersebut bertujuan untuk mendiskusikan praktik baik dalam perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian di peradilan agama.
Dalam sesi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait di kedua negara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. menyoroti pentingnya menjaga hak-hak perempuan dan anak dalam proses hukum, khususnya dalam kasus perceraian. Beliau menekankan perlunya pendekatan yang sensitif dan adil terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan mereka.
Diskusi juga melibatkan pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara kedua negara, yang dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan sistem peradilan agama di Indonesia. Para peserta Zoom meeting juga sepakat untuk terus mengembangkan kerja sama lintas negara dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak di ranah hukum keluarga.
Acara ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak dalam sistem peradilan agama. Diharapkan hasil dari diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih baik di masa depan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!