
Jakarta, 11 – 13 Februari 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., mengikuti acara rapat kedua pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedomanaan Mengadili Perkara Penyandang Disabilitas yang Berhadapan Hukum.Acara yang diadakan di Holiday Inn & Suites Jakarta ini bertujuan untuk membahas peraturan yang akan memberikan panduan dan pedomanaan bagi sistem peradilan dalam mengadili perkara penyandang disabilitas.Selama rapat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara aktif dalam berdiskusi dan memberikan pandangan-pandangan yang berharga. Diketahui bahwa beliau memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di sektor peradilan.Rancangan Peraturan Mahkamah Agung ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan keadilan bagi semua pihak, tanpa melihat latar belakang atau kondisi fisik seseorang. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, proses peradilan bagi penyandang disabilitas akan lebih berkeadilan dan berpihak kepada mereka.Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dalam pernyataan terakhirnya, menyatakan komitmen yang kuat untuk terus mendukung implementasi peraturan ini di lingkungannya. Beliau berharap peraturan tersebut dapat memberikan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Utara.Mari kita sambut baik upaya pejabat peradilan seperti Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan menghormati hak asasi setiap individu. Semoga rancangan peraturan ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan sukses.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku
SmartWBK
SuksesWBBM InsyaAllah…!!!