
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 30 Maret 2026, yang dimulai pukul 07.50 WIB. Pelaksanaan apel lebih awal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak mengganggu jam pelayanan kepada masyarakat.
Bertindak sebagai pembina apel, Hj. Baihna, S.Ag., M.H. dalam amanatnya menekankan pentingnya evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Beliau mengingatkan bahwa seluruh aparatur, baik hakim maupun ASN, memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi penerapan SMAP di setiap lini pekerjaan.


Lebih lanjut, disampaikan bahwa evaluasi SMAP tidak hanya menjadi formalitas, namun harus dijadikan sebagai sarana refleksi untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik penyuapan. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan adanya penekanan pada evaluasi SMAP, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin konsisten dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
