Agenda Pimpinan

09 April 2025 - Rapat Persiapan Diskusi Hukum Triwulan I Tahun 2025 | Command Center PTA

19 Maret 2025 - FGD Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025 | Grand Mercure Kemayoran

05 Maret 2025 - Pencanangan dan Workshop Sosialisasi SMAP 2025| Media Center PA JU

24 Februari 2025 - Studi Banding SMAP | PA Jakpus & PA Jaksel

19 Februari 2025 - Laptah Mahakamah Agung | Mahkamah Agung

06 Januari 2025 - Pembukaan Kegiatan Bimtek Kompetensi Dasar Kepaniteraan Tahun 2025 | PA Jakarta Utara

02 Januari 2025 - Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Individu Tahun 2025, Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2025, Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 | PA Jakarta Utara

Desember 2024 - Pengukuhan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Periode 2024-2029 | Gedung Mitra Praja

Desember 2024 - Acara Pengukuhan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Periode 2024-2029 | Walikota Jakarta Utara

Desember 2024 - Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 | Balaikota

Desember 2024 - Penghargaan Nasional Top Digital Implementation 2024 | Hotel Rafless

Desember 2024 - Silaturahmi dengan Kabinda DKI yang Baru| Walikota Jakarta Utara

Desember 2024 - Zoom Undangan Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia | PA Jakarta Utara

Selasa, 26 November 2024 - Koordinasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan | Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta

Senin, 18 November 2024 - Rapat Persiapan Nikah Isbat Terpadu | Ruang Sidang Umar

Rabu, 14 November 2024 - Takziah Bupati Kab. Kep Seribu | Rumah Duka Bupati Kab. Kep Seribu

Minggu, 10 November 2024 - Upacara Hari Pahlawan | PA Jakarta Utara

Jumat, 08 November 2024 - Pelantikan Panitera | PA Jakarta Utara

Selasa, 05 November 2024 - Pelantikan PP | PA Jakarta Timur

Cek Data Perkara

Pencarian Cepat Informasi Perkara bagi masyarakat umum dan Para Pencari Keadilan yang ingin mengetahui status perkaranya.

FORMAT SURAT GUGATAN / PERMOHONAN

No.  Contoh Surat Gugatan/Permohonan File   No.  Contoh Surat Gugatan/Permohonan File
 1. Format Cerai Gugat   12. Format Itsbat Nikah Volunteer
 2. Format Cerai Gugat Ghoib   13. Format Itsbat Nikah Berlawanan
 3. Format Cerai Gugat Prodeo   14. Format Itsbat Cerai Gugat Ghoib
 4. Format Cerati Gugat Hadhanah Nafkah   15. Format Dispensasi Nikah Anak (Lk)
 5. Format Cerai Talak   16. Format Dispensasi Nikah Anak (Pr)
 6. Format Cerai Talak Ghoib   17. Format Permohonan Wali Adhol
 7. Format Cerai Talak Prodeo   18. Format Permohonan Wali Pengampu
8. Format Cerai Talak Hadhanah   19. Format Perwalian
9. Format Cerai Talak Murtad   20. Format Permohoan Asal Usul Anak
10. Format Cerai Talak Murtad Ghoib   21. Format Permohonan Pengangkatan Anak
11. Format Permohonan Waris   22. Format Permohonan Perubahan Biodata Nikah

PERSYARATAN PENDAFTARAN GUGATAN / PERMOHONAN

NO. JENIS
PERKARA
PERSYARATAN
 1 (CG)
Cerai Gugat
1. Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
    2. Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotokopi KTP atau Resi KTP Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Surat Keterangan Lurah setempat (bila Suami Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti);
    5. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD);
    6. Membayar panjar biaya perkara (biaya akan disesuaikan dengan wilayah Penggugat dan Tergugat);
       
2 (CT)
Cerai Talak
1. Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotokopi KTP atau Resi KTP Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Surat Keterangan Lurah setempat (bila Suami Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti);
    5. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD);
    6. Membayar panjar biaya perkara (biaya akan disesuaikan dengan wilayah Penggugat dan Tergugat)
       
3 (IN)
Itsbat Nikah
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi KTP Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Surat Keterangan KUA setempat (menerangkan bahwa NIKAH nya tidak terdapat di Register Nikah KUA setempat);
    4. Membayar panjar biaya perkara.
       
 4 (PAW)
Penetapan
Ahli Waris
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopy KTP Pemohon dan semua ahli waris sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopy akta nikah pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopy akta kelahiran semua anak dari pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    6. Fotocopi surat kematian (Suami/Isteri) sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    7. Fotocopy surat kematian orang tua pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    8. Surat keterangan dari Kelurahan yang menyatakan dengan sebenarnya bahwa ahli waris (misalnya: Suami, Istri, Anak) dari almarhum....... guna mengurus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama Jakarta Utara;
    9. Fotocopy surat keterangan ahli waris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos.
       
5 (DN)
Dispensasi Nikah
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) digandakan sebanyak 8 rangkap;
    2. Fotocopi KTP Pemohon / para Pemohon sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi akta nikah / duplikat kutipan akta nikah yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopi akta kelahiran calon suami yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    6. Fotocopi akta kelahiran calon isteri yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    7. Fotocopi akta nikah orang tua calon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    8. Surat keterangan pemberitahuan adanya halangan / kekurangan persyaratan nikah dari KUA;
    9. Surat keterangan status dari Kelurahan;
    10. Membayar biaya panjar perkara.
       
 6 (HB)
Harta Bersama / Gono Gini
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi akta cerai 1 muka (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi KTP sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi semua tanda bukti harta yang dimiliki bersama yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Membayar biaya panjar perkara.
       
7 (WA)
Wali Adhol
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Surat penolakan dari KUA;
    3. Surat keterangan adanya halangan / kurang persyaratan dari KUA;
    4. Fotocopi KTP Pemohon (calon suami dan istri) masing-masing 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopi kartu keluarga Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    6. Fotocopi buku nikah orang tua Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    7. Fotocopi akta cerai (bila orang tua telah bercerai) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    8. Fotocopi akta kelahiran anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos (asli harus ada);
    9. Membayar panjar biaya perkara.
       
8 (AA)
Pengangkatan Anak / Adopsi Anak
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi surat nikah Pemohon (Suami dan Istri) dan orang tua anak yang mau diangkat masing-masing 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi KTP Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopi akta kelahiran anak yang mau diangkat atau surat keterangan kelahiran dari Bidan yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    6. Surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian;
    7. Surat keterangan kesehatan dari Dokter;
    8. Surat keterangan penghasilah disahkan oleh Kelurahan;
    9. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial;
    10. Membayar panjar biaya perkara.
       
 9 (PW)
Perwalian
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi KTP Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi akta nikah/akta cerai apabila bercerai yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi akta kelahiran anak-anak yang belum dewasa 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopi sertifikat tanah / surat lain yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    6. Membayar biaya panjar perkara.
       
 10 (IP)
Ijin Poligami
1. Surat Permohonan (rangkat 8) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi KTP Pemohon, Isteri Pertama dan Calon Isteri Kedua masing-masing 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi Buku Nikah Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Surat keterangan status calon isteri dari Lurah/Desa (jika janda melampirkan surat cerai/surat kematian)
    6. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD);
    7. Surat penyataan berlaku adil dari Pemohon;
    8. Surat penyataan bersedia dimadu dari Isteri Pertama;
    9. Surat pernyataan tidak keberatan dimadu dari calon isteri kedua;
    10. Daftar harta bersama antara Pemohon dengan isteri pertama yang diketahui Lurah setempat;
    11. Membayar panjar biaya perkara.
       
 11 (PN)
Pembatalan Nikah
1. Surat Gugatan/Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Fotocopi KTP Penggugat/Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Asli buku nikah/duplikat kutipan akta nikah beserta 1 lembar fotocopi yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Surat keterang Lurah yang diketahui Camat setempat (bila suami/isteri ghoib dan tidak diketahui alamatnya yang pasti)
    5. Surat kuasa dari Pejabat KUA dari Kepala KUA atau orang yang dikuasakan untuk mengajukan gugatan;
    6. Membayar panjar biaya perkara.
       
 12 (AN)
Asal Usul Anak
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM);
    2. Asli buku nikah/duplikat kutipan akta nikah beserta 1 lembar fotocopi yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    3. Fotocopi KTP Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    4. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos;
    5. Fotocopi akta kelahiran anak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos
    6. Membayar panjar biaya perkara.

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s.d Kamis 08.00 - 15.00 -
Jum'at 08.00 - 15.30 -

Layanan PTSP tetap buka pada jam istirahat

Jadwal Sidang

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s.d Kamis 09.00 sd. Selesai -
Jum'at 09.00 sd. Selesai -

APLIKASI PENDUKUNG

simari

Berita Terbaru


Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Sore

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Sore

Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan apel sore pada Jumat, 06 Februari 2026, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara....
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kabupaten Kepulauan Seribu

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kabupaten Kepulauan Seribu

Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pada hari Kamis–Jumat, 05–06 Februari 2026, bertempat di Kabupaten Kepulauan...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Senin Pagi

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Senin Pagi

Jakarta Utara — Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan apel Senin pagi pada Senin, 2 Februari 2026. Apel dilaksanakan di...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Jumat Sore

Jakarta Utara — Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan apel Jumat sore pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan apel tersebut...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Pagi

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Pagi

Senin, 26 Januari 2026. Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh hakim, aparatur sipil negara...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Ikuti dan Jadi Panitia Diskusi Hukum Se-Wilayah PTA Jakarta

Pengadilan Agama Jakarta Utara Ikuti dan Jadi Panitia Diskusi Hukum Se-Wilayah PTA Jakarta

Jakarta Utara — Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta dengan tema “Meningkatkan...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Gelar Kuliah Ringkas (KulKas) di Mushola Al Mizan

Pengadilan Agama Jakarta Utara Gelar Kuliah Ringkas (KulKas) di Mushola Al Mizan

Jakarta Utara, 21 Januari 2026 — Dalam rangka meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah di lingkungan kerja, Pengadilan Agama Jakarta Utara...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Ikuti Kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Hakim

Pengadilan Agama Jakarta Utara Ikuti Kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Hakim

Jakarta Utara, 21 Januari 2026 — Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode...
Selengkapnya
Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Briefing PTSP Rabu Pagi

Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Briefing PTSP Rabu Pagi

Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di lingkungan...
Selengkapnya

Tampilkan Semua

Pengumuman


PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN RELAAS PANGGILAN Nomor Perkara: 19/Pdt.P/2026/PA.JU

PENGUMUMAN RELAAS PANGGILAN Nomor Perkara: 19/Pdt.P/2026/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3249/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3249/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 2707/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 2707/Pdt.G/2025/PA.JU

📢 PENGUMUMAN

📢 PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PANGGILAN (RELAAS)

PENGUMUMAN PANGGILAN (RELAAS)

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3124/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3124/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3274/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahuan Putusan Nomor 3274/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahun Putusan Nomor 2734/Pdt.G/2025/PA.JU

Surat Pemberitahun Putusan Nomor 2734/Pdt.G/2025/PA.JU

Tampilkan Semua

Skip to content