
Jakarta Utara, 27 April 2026 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat internal dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai dengan undangan yang telah disampaikan sebelumnya. Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan suasana yang tertib dan penuh semangat tanggung jawab.
Adapun agenda dalam kegiatan tersebut meliputi pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara serta pembahasan terkait kelengkapan dokumen SMAP sebagai eviden pada Tahap III evaluasi tahun 2026. Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi seluruh indikator dan kelengkapan dokumen guna mendukung keberhasilan implementasi SMAP secara optimal.


Selain itu, seluruh anggota Tim SMAP juga diajak untuk lebih teliti dan proaktif dalam menyiapkan eviden yang dibutuhkan, sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi landasan utama dalam pelayanan publik.
Kegiatan rapat ditutup dengan harapan agar seluruh tindak lanjut yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kinerja satuan kerja.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
