
Kepulauan Seribu, 23 April 2026 — Perwakilan Pengadilan Agama Jakarta Utara turut serta dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PEDULI) yang diselenggarakan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, pada hari ini.
Kegiatan PEDULI merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pemerintahan. Dalam kegiatan ini, berbagai layanan disediakan secara terpadu, termasuk layanan administrasi kependudukan, kesehatan, serta layanan hukum dan peradilan.
Perwakilan Pengadilan Agama Jakarta Utara hadir untuk memberikan informasi dan pelayanan terkait perkara-perkara di bidang hukum keluarga Islam, seperti konsultasi perkara, informasi pendaftaran perkara, hingga layanan terkait administrasi peradilan lainnya.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung peningkatan akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.
Melalui kegiatan PEDULI ini, diharapkan masyarakat Pulau Untung Jawa dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait di daratan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang inklusif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
