
Jakarta Utara, 30 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pihak terhadap pentingnya integritas dalam layanan peradilan, Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Kamis (30/04).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB. Para pihak yang hadir diberikan penjelasan mengenai komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam menerapkan sistem manajemen yang berorientasi pada pencegahan penyuapan serta peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pihak dapat memahami bahwa seluruh layanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara diberikan secara transparan, sesuai ketentuan, serta bebas dari segala bentuk gratifikasi maupun praktik penyuapan.


Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan budaya integritas di lingkungan peradilan, sehingga tercipta pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
